Kamis, 24 Desember 2015

PANTAI POK TUNGGAL

Pantai Pok Tunggal sendiri tergolong pantai baru. Pantai ini mulai diakses untuk wisatawan sejak bulan Mei 2012. Oleh karena itu kebersihan pantai ini masih sangat dijaga. Bahkan untuk menjaga kebersihan pantai ini akan dikenakan denda sebesar Rp 10.000 jika Anda membuang sampah sembarangan. Nama Pok Tunggal sendiri diambil karena di lokasi pantai ini terdapat pohon langka dan masih kokoh berdiri yaitu Pohon Duras (Pok Tunggal).


Ramainya wisatawan domestik maupun mancanegara membuat pengelola pantai mengembangkan kawasan ini. Bisa dilihat dari banyaknya warung makan maupun tempat beristirahat mirip dengan gazebo. Biaya untuk menyewa gazebo maupun payung dengan kapasitas dua sampai tiga orang sekitar Rp 20.000. Jika Anda ingin bermalam di pantai ini Anda bisa menyewa tenda dome pada penduduk setempat dengan biaya sekitar Rp 60.000. Beberapa penginapan juga tersedia di sini. Di kawasan pantai juga sudah terdapat toilet umum dengan biaya sekitar Rp 2.000 hingga Rp 5.000.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar